'Aisyiyah

Gerakan Perempuan Muslim Berkemajuan

Berita
Majelis Tabligh PDA Padangsidimpuan Melatih Warga Binaan LP Wanita Salambue Padang Sidempuan
21 Mei 2017 00:18 WIB | dibaca 2873

 

Setiap manusia pasti akan mengalami kematian yang tidak pernah diketahui kapan waktunya. Sebagai makhluk sebaik-baik ciptaan Allah SWT dan ditempatkan pada derajat yang tinggi, maka Islam sangat menghormati orang muslim yang telah meninggal dunia. Oleh sebab itu, menjelang menghadapi keharibaan Allah SWT orang yang telah meninggal dunia mendapatkan perhatian khusus dari muslim lainnya yang masih hidup dan hal ini merupakan syariat Islam.

Dalam ketentuan hukum Islam jika seorang muslim meninggal dunia maka hukumnya fardhu kifayah atas orang-orang muslim yang masih hidup untuk menyelenggarakan 4 perkara, yaitu memandikan, mengkafani, menshalatkan dan menguburkan orang yang telah meninggal tersebut.

Majelis Tabligh PDA Padangsidimpuan dalam kegiatannya berkunjung ke Lembaga Permasyarakatan Wanita Salambue Padangsidempuan untuk  melatih warga binaan  mempraktekan pelaksanaan fardhu kifayah tentang memandikan dan mengkafani jenazah. Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh 20 orang dari 60 orang warga binaan. Diharapkan dengan praktik ini warga binaan dapat menyelenggarakan fardhu kifayah ini baik di dalam maupun setelah mereka bebas dari Lembaga Permasyarakatan. Kepala Lembaga Permasyarakatan Wanita Salumbae Padangsidimpuan sangat gembira dan menyambut baik dengan adanya kegiatan ini.

Shared Post: